22 Jun 2015

Menpan: Pensiun Dini PNS Masih Wacana

yang berjudul "" yang menjelaskan bahwa ASN yang tidak produktif akan dipensiundinikan. Karena PNS sebagai pilar terdepan dalam birokrasi harus bekerja secara jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan Negara dengan melaksanakan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh pengabdian, kesadaran dan tanggung jawab. PNS juga harus lebih mementingkan kepentingan umum dan masyarakat disamping kepentingan pribadi.Lebih lanjut mengenai hal tersebut, Yuddy Chrisnandi menyatakan bahwa hal tersebut masih belum ada tindak lanjut terhadap pengaturan pensiun muda bagi pegawai negeri sipil sejauh ini masih sebatas wacana. "Itu masih wacana dan kami juga belum ada kajian ke arah situ dan belum ada pembahasan mengenai itu," ungkap Yuddy, di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (8/6/2015).Gagasan ini muncul dikarenakan banyak kinerja PNS yang tidak produktif bahkan malas sehingga tidak bisa berkontribusi kepada instansi PNS tersebut bernaung dan membebani pemerintah dan anggaran negara. "Kan di antara PNS tersebut ada yang tidak produktif dan membebani pemerintah sehingga ada ide bagaimana jika diberikan pensiun dini dengan pesangon,"tambahnya.Menpan juga menambahkan bahwa pensiun dini juga bukan hanya sebagai punishment kepada PNS yang malas tetapi juga reward kepada PNS muda dan berprestasi dan menginginkan berkarir pada bidang lain diluar pemerintahan. "Misal mereka yang sudah 20 tahun bekerja, boleh mengajukan diri untuk pensiun dan mendapatkan pesangon," ungkap Yuddy.Yuddy juga menyatakan bahwa pemberian pensiun dini dengan pemberian pensiun dini dengan pesangon dengan jumlah tertentu bagi orang yang sudah melampaui batas minimum ikatan dinasnya ini hanya diterapkan oleh pihak swasta tapi belum pernah diterapkan di instansi pemerintahan. Tapi Yuddy pun akan mempertimbangkan anjuran dan gagasan pensiun dini bagi PNS yang malas bekerja dan berprestasi tersebut."Pensiun dini bagi PNS ini bisa dipertimbangkan, dikaji, untuk penyegaran. Daripada malas kerja malah jadi beban pemerintah. Kalau tidak mau kerja lebih baik ada penyegaran ,"  pungkas Yuddy Bang Roy Han
Load disqus comments

0 comment